Kamis, 28 Agustus 2014

Pelayanan Adminitrasi Desa



                                                    Pelayanan Persuratan Desa


Cara Mengurus Akte Kelahiran

Persyaratan Membuat Akte Kelahiran :
Surat Pengantar RT /RW
Kartu Keluarga( KK )
Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Suami dan Istri
Akte Nikah
Kena Lahir Dari Desa
Biaya Administrasi Desa Rp 15.000 ,-

Cara Mengurus Kartu Keluarga ( KK )

Persyaratan Membuat KK ( KartuKeluarga ) :
Surat Pengantar RT / RW
Photo Copy AkteNikah 1 ( satu ) lembar
Photo Copy Aktekelahiran / Kenalahir 1 ( satu ) lembar
Photo Copy KartuTandaPenduduk( KTP ) 1 ( satu ) lembar
Blangko FF.01 daridispenduk
Biaya Administrasi Di Desa Rp 10.000,-

Cara Mengurus Kartu Tanda Penduduk( KTP )
  
Persyaratan Mengurus KTP ( KartuTandaPenduduk ) :
Surat Pengantar RT / RW
Pengantar Dari Desa ( KP 1 )
Photo Copy Kartu Keluarga ( KK ) 2 ( dua ) Lembar
Pas Photo 2×3 Berwarna 2 ( dua ) lembar ( untuk tahun kelahiran ganjil background berwarna merah dan untuk tahun kelahiran genap background berwarna biru )
Biaya administrasi di desa Rp 10.000,-

Cara MengurusSuratNikah

Persyaratan membuat Surat Nikah :
Surat Pengantar RT / RW
Photo copy KTP
Photo copy Kartu Keluarga
Photo copy Ijazah dan Akte Kelahiran
Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 8 ( delapan ) lembar
Langsung ke Kaur Kesra / pak.Mudin

Cara MengurusSuratPindahTempat

Persyaratan membuat Surat Pindah :
Surat pengantar RT / RW
Kartu Keluarga ( KK )
Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
Akte Nikah
Pas photo 20 ( duapuluh ) lembar
Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )

Cara Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )

Persyaratan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) :
Surat pengantar RT / RW lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
Pengantar dari desa lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
Photo copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) 3 ( tiga ) lembar
Photo copy Kartu Keluarga ( KK ) 1 ( satu ) lembar
Pas photo 4 x 6 berwarna 7 ( tujuh ) lembar
BiayaAdministrasidesaRp 10.000,-

Rabu, 27 Agustus 2014

Pelatihan Desa Online 2014

Alhamdulillah, hingga saat ini Magistra Utama bekerjasama dengan pemerintah kota Jember mampu melaksanakan kembali program tahunan yaitu Pelatihan Desa Online se-Kab. Jember dengan lancar. Pada tahun 2014 ini, sudah disepakati sebanyak 56 peserta pelatihan desa online yang terdaftar secara resmi untuk mengikuti pelatihan di kampus Magistra Utama Jember Jl. Karimata no. 46 Jember.
Dan sampai ini perangkat kami yang bernama "Joni Awan Dani " masih mengikuti pelatihan desa online dikampus Magistra Utama Jember .