Pelayanan
Persuratan Desa
Cara Mengurus Akte Kelahiran
Persyaratan Membuat Akte Kelahiran :
Surat Pengantar RT /RW
Kartu Keluarga( KK )
Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Suami dan Istri
Akte Nikah
Kena Lahir Dari Desa
Biaya Administrasi Desa Rp 15.000 ,-
Cara Mengurus Kartu Keluarga ( KK )
Persyaratan Membuat KK ( KartuKeluarga ) :
Surat Pengantar RT / RW
Photo Copy AkteNikah 1 ( satu ) lembar
Photo Copy Aktekelahiran / Kenalahir 1 ( satu ) lembar
Photo Copy KartuTandaPenduduk( KTP ) 1 ( satu ) lembar
Blangko FF.01 daridispenduk
Biaya Administrasi Di Desa Rp 10.000,-
Cara Mengurus Kartu Tanda Penduduk( KTP )
Persyaratan Mengurus KTP ( KartuTandaPenduduk ) :
Surat Pengantar RT / RW
Pengantar Dari Desa ( KP 1 )
Photo Copy Kartu Keluarga ( KK ) 2 ( dua ) Lembar
Pas Photo 2×3 Berwarna 2 ( dua ) lembar (
untuk tahun kelahiran ganjil background berwarna merah dan untuk tahun kelahiran genap
background berwarna biru )
Biaya administrasi di desa Rp 10.000,-
Cara MengurusSuratNikah
Persyaratan membuat Surat Nikah :
Surat Pengantar RT / RW
Photo copy KTP
Photo copy Kartu Keluarga
Photo copy Ijazah dan Akte Kelahiran
Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 8 ( delapan ) lembar
Langsung ke Kaur Kesra / pak.Mudin
Cara MengurusSuratPindahTempat
Persyaratan membuat Surat Pindah :
Surat pengantar RT / RW
Kartu Keluarga ( KK )
Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
Akte Nikah
Pas photo 20 ( duapuluh ) lembar
Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )
Cara Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )
Persyaratan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )
:
Surat pengantar RT / RW lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
Pengantar dari desa lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
Photo copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) 3 ( tiga ) lembar
Photo copy Kartu Keluarga ( KK ) 1 ( satu ) lembar
Pas photo 4 x 6 berwarna 7 ( tujuh ) lembar
BiayaAdministrasidesaRp 10.000,-