Selasa, 04 September 2018

Sentra Pande Besi di Desa Suger Kidul

Desa Suger Kidul mempunyai pengrajin pande besi yang aktif membuat olahan besi menjadi berbagai bentuk seperti pisau, golok, cangkul, dan lain sebagainya. Pande besi yang legendaris di Desa Suger Kidul menghasilkan suatu yang bernilai apik untuk dijual, selain itu pembeli dapat memesan sesuai keinginan. Desa Suger kidul bersa dengan Disperindag ingin menjadikan desa Kampung Industri yang nantinya akan menjadi suatu nilai tersendiri bagi perekonomian desa Suger Kidul.
lokasi Pande Besi terletak di Dusun Krajan Barat dan Dusun Krajan Timur.

Dari letak geografis Desa suger kidul terdapat ladang yang digarap oleh warganya sendiri dan terdapat pengarajin Pande besi, maka kebutuhan fisik warga dalam melakukan aktivitasnya terbilang saling melengakapi. 


Hasil pande besi Suger Kidul




lokasi gang masuk Sentra Pande Besi Suger Kidul bersama KKN 23 UNEJ






Kamis, 28 Agustus 2014

Pelayanan Adminitrasi Desa



                                                    Pelayanan Persuratan Desa


Cara Mengurus Akte Kelahiran

Persyaratan Membuat Akte Kelahiran :
Surat Pengantar RT /RW
Kartu Keluarga( KK )
Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Suami dan Istri
Akte Nikah
Kena Lahir Dari Desa
Biaya Administrasi Desa Rp 15.000 ,-

Cara Mengurus Kartu Keluarga ( KK )

Persyaratan Membuat KK ( KartuKeluarga ) :
Surat Pengantar RT / RW
Photo Copy AkteNikah 1 ( satu ) lembar
Photo Copy Aktekelahiran / Kenalahir 1 ( satu ) lembar
Photo Copy KartuTandaPenduduk( KTP ) 1 ( satu ) lembar
Blangko FF.01 daridispenduk
Biaya Administrasi Di Desa Rp 10.000,-

Cara Mengurus Kartu Tanda Penduduk( KTP )
  
Persyaratan Mengurus KTP ( KartuTandaPenduduk ) :
Surat Pengantar RT / RW
Pengantar Dari Desa ( KP 1 )
Photo Copy Kartu Keluarga ( KK ) 2 ( dua ) Lembar
Pas Photo 2×3 Berwarna 2 ( dua ) lembar ( untuk tahun kelahiran ganjil background berwarna merah dan untuk tahun kelahiran genap background berwarna biru )
Biaya administrasi di desa Rp 10.000,-

Cara MengurusSuratNikah

Persyaratan membuat Surat Nikah :
Surat Pengantar RT / RW
Photo copy KTP
Photo copy Kartu Keluarga
Photo copy Ijazah dan Akte Kelahiran
Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 8 ( delapan ) lembar
Langsung ke Kaur Kesra / pak.Mudin

Cara MengurusSuratPindahTempat

Persyaratan membuat Surat Pindah :
Surat pengantar RT / RW
Kartu Keluarga ( KK )
Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
Akte Nikah
Pas photo 20 ( duapuluh ) lembar
Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )

Cara Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )

Persyaratan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) :
Surat pengantar RT / RW lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
Pengantar dari desa lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
Photo copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) 3 ( tiga ) lembar
Photo copy Kartu Keluarga ( KK ) 1 ( satu ) lembar
Pas photo 4 x 6 berwarna 7 ( tujuh ) lembar
BiayaAdministrasidesaRp 10.000,-

Rabu, 27 Agustus 2014

Pelatihan Desa Online 2014

Alhamdulillah, hingga saat ini Magistra Utama bekerjasama dengan pemerintah kota Jember mampu melaksanakan kembali program tahunan yaitu Pelatihan Desa Online se-Kab. Jember dengan lancar. Pada tahun 2014 ini, sudah disepakati sebanyak 56 peserta pelatihan desa online yang terdaftar secara resmi untuk mengikuti pelatihan di kampus Magistra Utama Jember Jl. Karimata no. 46 Jember.
Dan sampai ini perangkat kami yang bernama "Joni Awan Dani " masih mengikuti pelatihan desa online dikampus Magistra Utama Jember .